Hitung Gaji

Cara menghitung pesangon karyawan saat PHK

Cara menghitung pesangon karyawan saat PHK dari upah dan masa kerja, termasuk uang penghargaan masa kerja, dengan rumus dan contoh angka.

Pengertian

Pesangon adalah uang yang wajib dibayar pemberi kerja kepada karyawan yang di-PHK. Besarnya dihitung dari upah dan masa kerja sesuai PP 35/2021. Total biasanya terdiri dari uang pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja. Uang penggantian hak, seperti cuti yang belum diambil, dihitung terpisah.

Ketentuan pesangon mengikuti PP 35/2021, khususnya Pasal 40. Jenis PHK tertentu dan perjanjian kerja bisa memiliki aturan lain. Cek ketentuan terbaru atau konsultasikan dengan ahli ketenagakerjaan.

Rumus

Uang pesangon: masa kerja di bawah 1 tahun = 1 bulan upah, lalu bertambah 1 bulan per tahun, maksimal 9 bulan upah
Uang penghargaan masa kerja: 2 bulan upah pada masa kerja 3 tahun, naik bertahap, dan 10 bulan upah pada masa kerja 24 tahun atau lebih
Total = uang pesangon + uang penghargaan masa kerja

Cara menghitung

  1. Tentukan upah per bulan sebagai dasar perhitungan.
  2. Hitung masa kerja dalam tahun, dari tanggal mulai bekerja sampai tanggal PHK.
  3. Hitung uang pesangon dari jumlah bulan upah sesuai masa kerja.
  4. Hitung uang penghargaan masa kerja, lalu jumlahkan dengan uang pesangon.
  5. Tambahkan uang penggantian hak secara terpisah jika ada.

Contoh perhitungan

Upah Rp8.000.000 per bulan dan masa kerja 5 tahun. Uang pesangon: masa kerja 5 tahun mendapat 5 + 1 = 6 bulan upah, yaitu Rp48.000.000. Uang penghargaan masa kerja untuk masa kerja 3 sampai kurang dari 6 tahun adalah 2 bulan upah, yaitu Rp16.000.000. Total perkiraan Rp64.000.000, belum termasuk uang penggantian hak.

Kesalahan yang sering terjadi

Pertanyaan umum

Apakah pesangon kena pajak?

Angka pesangon di kalkulator belum dipotong pajak. Pajak atas pesangon perlu dihitung terpisah sesuai ketentuan terbaru.

Apakah semua PHK mendapat pesangon yang sama?

Tidak. Jenis PHK dan perjanjian khusus bisa memiliki ketentuan berbeda, dan kalkulator ini tidak memeriksa jenis PHK.

Apakah masa kerja dihitung dari tanggal tanda tangan kontrak?

Masa kerja dihitung dari tanggal mulai bekerja sampai tanggal PHK. Pastikan tanggal sesuai catatan kepegawaian.

Ada yang belum tersedia?

Kalau ada kalkulator atau fitur yang Anda butuhkan terkait gaji dan pajak, tulis permintaannya.