Hitung Gaji
Glosarium gaji
Arti istilah gaji dan pajak seperti PPh 21, PTKP, BPJS, JHT, JP, JKK, lembur, dan pesangon, dengan penjelasan singkat dan mudah dipahami.
Biaya jabatan Pengurangan penghasilan untuk biaya kerja, sebesar 5 persen dari penghasilan bruto setahun dengan batas maksimal tertentu per tahun.
BPJS Kesehatan Jaminan layanan kesehatan. Pekerja membayar 1 persen dan pemberi kerja 4 persen dari upah, dengan batas dasar perhitungan yang diatur pemerintah.
Gaji bersih Uang yang benar-benar diterima karyawan setelah dipotong PPh 21 dan iuran BPJS bagian pekerja.
Gaji bruto Seluruh penghasilan rutin sebelum dipotong pajak dan iuran. Biasanya terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Gaji pokok Bagian gaji yang disepakati di kontrak sebagai dasar perhitungan. Banyak tunjangan dan pesangon dihitung dari angka ini.
Iuran pekerja Bagian iuran BPJS yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.
Iuran pemberi kerja Bagian iuran BPJS yang dibayar perusahaan di luar gaji karyawan. Ini menjadi biaya tenaga kerja bagi perusahaan.
JHT (Jaminan Hari Tua) Tabungan hari tua. Pekerja membayar 2 persen dan pemberi kerja 3,7 persen dari upah, dan dana dapat dicairkan saat pensiun atau berhenti kerja.
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Jaminan jika terjadi kecelakaan saat bekerja atau saat berangkat dan pulang kerja. Iuran sepenuhnya dibayar pemberi kerja, dengan persentase sesuai tingkat risiko usaha.
JKM (Jaminan Kematian) Santunan untuk ahli waris jika pekerja meninggal dunia. Iuran sepenuhnya dibayar pemberi kerja.
JP (Jaminan Pensiun) Iuran pensiun bulanan. Pekerja membayar 1 persen dan pemberi kerja 2 persen dari upah, dengan batas upah maksimal yang ditetapkan tiap tahun.
Lembur Waktu kerja di luar jam kerja normal. Upahnya dihitung per jam, dengan tarif lebih tinggi untuk jam pertama dan jam berikutnya.
Masa kerja Lama karyawan bekerja di satu perusahaan. Masa kerja menentukan besarnya pesangon dan hak lain saat berhenti kerja.
NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak, tanda pengenal wajib pajak di Indonesia. Kalkulator di situs ini tidak memakai NPWP.
Pesangon Uang yang wajib dibayar pemberi kerja kepada karyawan yang di-PHK. Besarnya dihitung dari upah dan masa kerja sesuai aturan yang berlaku.
PPh 21 Pajak penghasilan atas gaji karyawan. Pemberi kerja wajib memotong dan menyetorkannya setiap bulan.
Tarif progresif Sistem tarif pajak yang naik bertingkat. Makin besar penghasilan kena pajak, makin tinggi persentasenya.
THR (Tunjangan Hari Raya) Pendapatan tambahan yang wajib dibayar pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan. Besarnya tergantung masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Tunjangan tetap Tambahan penghasilan yang dibayarkan rutin setiap bulan, misalnya tunjangan transportasi atau makan. Tunjangan jenis ini termasuk objek pajak.
UMK / UMP Upah minimum kota atau provinsi yang wajib dibayarkan pemberi kerja. Besarnya ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah daerah.
Upah per jam Gaji sebulan dibagi 173 jam, angka yang dipakai sebagai dasar perhitungan lembur.
Ada yang belum tersedia?
Kalau ada kalkulator atau fitur yang Anda butuhkan terkait gaji dan pajak, tulis permintaannya.
Buat permintaan
Powered by