Pengertian
JP atau Jaminan Pensiun adalah iuran pensiun bulanan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja membayar 1 persen dan pemberi kerja membayar 2 persen dari upah. Ada batas upah maksimal yang ditetapkan tiap tahun, sehingga bagian upah di atas batas tidak dikenai iuran JP tambahan.
Batas upah JP dan persentasenya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Angka di kalkulator bisa tertinggal dari pembaruan terbaru, jadi cek sebelum pembayaran. Sumber resmi perlu dicek setiap awal tahun karena batas ini dapat diperbarui.
Rumus
Cara menghitung
- Tentukan upah per bulan.
- Jika upah lebih dari Rp10.547.400, pakai Rp10.547.400 sebagai dasar.
- Kalikan dasar itu dengan 1% untuk karyawan dan 2% untuk pemberi kerja.
Contoh perhitungan
Upah Rp12.000.000 per bulan melewati batas, sehingga dasar hitung dibatasi Rp10.547.400. Bagian karyawan 1% × Rp10.547.400 = Rp105.474. Bagian pemberi kerja 2% × Rp10.547.400 = Rp210.948. Total iuran JP per bulan Rp316.422. Jika upah di bawah batas, iuran dihitung dari upah penuh sehingga tidak ada pembatasan yang berlaku.
Kesalahan yang sering terjadi
- Mengalikan 1% dengan upah penuh tanpa memeriksa batas. Hasilnya akan lebih besar dari iuran yang seharusnya. Selisihnya bisa cukup besar pada gaji tinggi.
- Memakai batas JP dari tahun lama. Batas ini bisa berubah setiap tahun, jadi cek angka terbaru.
- Menganggap JP sama dengan JHT. Keduanya program berbeda dengan persentase yang tidak sama. Selalu cek ulang sebelum angka digunakan untuk pembayaran.
Pertanyaan umum
Apakah JP sama dengan JHT?
Tidak sama. JP adalah iuran pensiun bulanan dengan batas upah, sedangkan JHT adalah tabungan hari tua dengan persentase yang lebih besar. Keduanya tetap dihitung dari upah, tetapi dengan dasar dan persentase yang berbeda.
Apakah upah di atas batas JP tetap dipotong?
Tidak. Iuran JP dihitung sampai batas upah yang berlaku, sehingga bagian upah di atas batas tidak dikenai JP.
Dari mana angka batas upah JP diambil?
Kalkulator memakai Rp10.547.400 yang berlaku sejak Maret 2025. Cek pembaruan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena sumber resmi kadang menulis angka yang sedikit berbeda.